Lubuklinggau, AmperaNews.Online – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang sudah menjadi Bantuan Sembako Pangan (BSP) yang disalurkan oleh kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Diduga menjadi ajang Bisnis bagi Penyelia barang yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
contoh barang yang diterima seperti Beras dari BPNT tersebut diduga KPM menerima dengan tidak beras Premium melainkan diduga Medium sehingga ada salah satu KPM Komplain kenapa bisa jatah berasnya jelek banyak atah nya.
Dan pada hari ini 2 (dua) bulan langsung yakni Bulan April dan Bulan Mei dengan total jumlah Non Tunai Rp. 400.000 dengan Komponen Barang yakni Beras 20 Kg, Telor 2 Karpet, Kacang Ijo 1 Kg, Kacang Merah 1 Kg, Buncis 1 Kg, sabun mandi lifeboy 2 buah, salak 1 Kg, semangka 1 biji kecil, kentang kecil 1 Kg. Itu untuk wilayah Barat I.
Untuk wilayah Timur I, Komponen Barang yakni, Beras 20 Kg, Telor 2 Karpet, kacang ijo 1 Kg, salak 1 Kg, kurma biasa 1 kotak kecil, buncis 1 Kg, terong 1 Kg, dan sabun 3 buah merek lifeboy,giv, harmoni dengan total Non Tunai Rp.400.000. bila menggunakan Data harga sembilan bahan pokok per bulan Mei tahun 2020 ini diduga selisihnya lumayan besar bila ditotal apalagi dikalkulasikan dengan Jumlah penerima KPM PKH dan KPM NON PKH yakni mencapai 7178. Non pkh 2973 total 10.151.
Saat dikonfirmasi Kadinsos Lubuklinggau, Bapak Ritonga mengatakan bahwa Penyelia itu Juknisnya emang PKH, tetapi dilapangan kok cuma sebagian PKH saja yang dilibatkan.
Dan terkait Kualitas beras yang bukan premium beliau mengatakan dulu pernah kita gunakan beras Bulog namun tidak bagus dan saat ini Bulog sedang kosong Dan saya akan cek langsung kelapangan. Dan untuk harga sendiri nanti bisa langsung konfirmasi ke E-Warung sendiri.12/05
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kota Lubuklinggau Rike Dwi Putra, SE menanggapi persoalan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tersebut merupakan Program pusat dari kementerian Sosial yang seharusnya dapat disalurkan secara baik dan tepat, tanpa ada dalil mencari keuntungan dari penyelia atau penyedia barang tersebut.
Boleh mencari keuntungan tetapi jangan terlalu, program itu kan untuk masyarakat miskin apalagi kualitas nya tidak baik sehingga tidak terwujud dari program BPNT itu sendiri yakni memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM. Kita ketahui Program yang tahun 2019 lalu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini diganti nama menjadi Bantuan Sembako Pangan (BSP).
Selain diganti nama, nominal uang/bantuan yang bakal diterima juga mengalami kenaikan menjadi Rp 150 ribu/bulan/ KPM (keluarga penerima manfaat), sedangkan tahun 2019 nominal diterima hanya Rp 110 ribu/ bulan/KPM. Dan saat ini sudah menjadi Rp. 200 ribu/bulan/2020.
Fakta dilapangan yang kami terima ada kualitas beras yang diberikan kepada KPM diduga bukan premium sehingga penerima dan KPM BPNT komplain, kita sangat mengutuk keras jika Bantuan Sosial dari kementerian Sosial tersebut hanya mengedepankan keuntungan semata. Disini DPC GMNI Kota Lubuklinggau minta pertanggung jawaban Kepala Dinas Sosial. Itu baru ditahun 2018, 2019 belum ditahun ini 2020 yang nominalnya sudah 150 ribu dan bulan ini akan naik 200 ribu rupiah.
Dasar sekarang ini lagi Bulan Suci Ramadhan dan masih sibuk Wabah Corona Covid 19, kalo tidak sudah kami geruduk ke Kantor Dinas Sosial kota Lubuklinggau dengan pengeras suara agar mereka itu mendegar dan melihat jangan buta hati. Dan juga akan melaporkan dugaan tersebut kepada Walikota Lubuklinggau, Gubernur Sumsel, Kementerian hingga ke Kejaksaan Negeri.(FHA)